Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka penyebaran HIV/AIDS. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah pelibatan aktif masyarakat untuk memantau tempat hiburan malam (THM) yang disinyalir menjadi sarang praktik prostitusi.

Seruan kolaborasi ini ditegaskan oleh perwakilan Program Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kutim, Lisda Anggraini, usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektor di Ruang Arau. Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutim, H. Mahyunadi, guna merumuskan langkah taktis pencegahan penyakit menular seksual.

Lisda mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan indikasi adanya aktivitas ilegal di THM, baik yang beroperasi secara resmi maupun liar. Sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi publik, pihak KPA menjanjikan imbalan (reward) bagi warga yang berani memberikan informasi valid dan akurat terkait praktik prostitusi tersebut.

Menurut Lisda, keterbatasan personel pengawas dari unsur aparat dan pemerintah daerah membuat peran masyarakat menjadi sangat krusial. Informasi dari warga di tingkat akar rumput dinilai menjadi elemen vital untuk mendeteksi dini sekaligus menentukan langkah penertiban yang tepat sasaran di lapangan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa gerakan ini bukan sekadar penegakan hukum atau penertiban tempat usaha, melainkan langkah preventif menyelamatkan generasi dari ancaman penularan virus berbahaya. Sinergi yang kuat antara pemangku kebijakan, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat luas diharapkan mampu mewujudkan Kutai Timur yang sehat dan bebas dari prostitusi.