Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, resmi menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Penetapan ini diberikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Ambon sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah tersebut dalam mencapai cakupan kepesertaan JKN sebesar 100 persen, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 92,57 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Azis Rumalutur, menjelaskan bahwa status ini memberikan keistimewaan bagi masyarakat setempat. Salah satu manfaat utamanya adalah penghapusan masa tunggu bagi peserta baru, sehingga warga dapat langsung mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa hambatan administratif yang berarti.
Hingga saat ini, sebanyak 133.465 jiwa dari total 144.172 penduduk di Seram Bagian Timur telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional. Capaian ini dipandang sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 mengenai optimalisasi penyelenggaraan JKN di tingkat daerah.
Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, menyambut positif capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat UHC Prioritas merupakan bukti konkret komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesetaraan hak atas layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh warganya, serta menjadi motivasi untuk menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif di masa mendatang.
Ke depannya, BPJS Kesehatan menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai fasilitas kesehatan di wilayah tersebut guna memastikan aksesibilitas dan mutu layanan tetap terjaga dengan baik bagi seluruh peserta JKN di Seram Bagian Timur.