Dinas Kesehatan Kota Sorong mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional penerimaan pasien baru di Rumah Sakit (RS) Maleo selama dua pekan. Kebijakan ini diberlakukan menyusul rampungnya audit investigasi terkait dugaan keterlambatan penanganan medis terhadap seorang balita berusia tiga tahun berinisial ZA yang berujung meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, menjelaskan bahwa penghentian sementara penerimaan pasien baru tersebut bertujuan memberikan ruang bagi pemerintah dan manajemen rumah sakit untuk melakukan pembinaan serta penguatan sistem pelayanan secara menyeluruh. Kendati demikian, pasien yang saat ini masih menjalani perawatan inap di RS Maleo dipastikan tetap mendapatkan pelayanan medis hingga dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang.

Audit investigasi yang dilaksanakan pada 15 hingga 18 Juli tersebut melibatkan penelaahan rekam medis, wawancara dengan tenaga kesehatan dan keluarga korban, hingga observasi lapangan. Dari hasil evaluasi, tim audit menemukan beberapa aspek krusial yang memerlukan perbaikan segera, meliputi peningkatan koordinasi antar-tenaga medis, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), kerapian dokumentasi rekam medis, serta penguatan sistem rujukan dan supervisi klinis.

Jemima menegaskan bahwa audit sistem ini berfokus pada evaluasi mutu dan perbaikan tata kelola pelayanan kesehatan, bukan untuk menentukan status pidana, perdata, maupun menetapkan pihak yang bersalah. Pihak Dinas Kesehatan Kota Sorong juga menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan apabila keluarga korban menempuh jalur legal.

Berdasarkan riwayat penanganan, almarhum Ananda ZA pertama kali dirawat di RS Maleo pada 16 Juli sebelum akhirnya dirujuk ke RSJP Wanane di Kabupaten Sorong pada 17 Juli, hingga mengembuskan napas terakhir setelah mendapatkan perawatan selama lima hari. Pemerintah Kota Sorong menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban dan berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai momentum pembenahan mutu serta keselamatan pasien di seluruh fasilitas kesehatan daerah.