Badan Gizi Nasional (BGN) mendeteksi adanya pelanggaran prosedur penyimpanan bahan pangan yang memicu gangguan kesehatan pada puluhan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatra Utara. Dugaan sementara mengarah pada tata cara penyimpanan menu ikan yang dinilai menyalahi standar operasional.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa sebagian ikan yang disajikan kepada para siswa diketahui tidak disimpan di dalam lemari pembeku (freezer) selama lebih dari 12 jam. Akibat kelalaian fatal ini, pihak berwenang langsung mengambil tindakan tegas dengan menutup dapur penyedia makanan tersebut di bawah klasifikasi pelanggaran berat.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono saat meninjau langsung kondisi para siswa yang tengah menjalani perawatan medis di RS Efarina Etaham Berastagi dan RS Amanda Berastagi pada Minggu (16/8/2026). Dalam kunjungan kerja tersebut, ia didampingi oleh Bupati Karo Antonius Ginting beserta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karo.
Berdasarkan data penanganan medis terbaru, RS Amanda Berastagi merawat lima pasien rawat inap, sementara tiga pasien lainnya telah diizinkan pulang untuk menjalani rawat jalan. Di sisi lain, RS Efarina Etaham Berastagi menangani jumlah pasien yang lebih banyak, dengan rincian 22 siswa menjalani rawat inap dan dua siswa masih berada dalam tahap observasi ketat oleh tim medis setempat.