Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penyaluran pembiayaan sektor produktif oleh perusahaan pembiayaan (multifinance) masih belum memenuhi target yang dicanangkan untuk periode 2026-2027. Hingga pertengahan tahun ini, kontribusinya tercatat masih berada di bawah angka acuan regulator.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, memaparkan bahwa per Juni 2026, porsi pembiayaan produktif baru menyentuh angka 44,47 persen dari keseluruhan total penyaluran dana industri multifinance.

Meski secara persentase mengalami penyusutan dan belum mencapai rentang target OJK yang dipatok sebesar 46 hingga 48 persen untuk tahun 2026-2027, kinerja industri ini dinilai tetap kokoh. Hal ini tercermin dari total outstanding pembiayaan secara keseluruhan yang masih perkasa di angka Rp511,26 triliun.

Guna mendorong pertumbuhan ekonomi riil, OJK terus memacu pelaku industri multifinance agar lebih agresif dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif yang memiliki prospek cerah. Kendati demikian, Agusman mengingatkan pentingnya penerapan manajemen risiko yang ketat serta prinsip kehati-hatian agar kualitas aset tetap terjaga dengan baik.