PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan udang beku, tengah menghadapi tantangan finansial yang cukup berat. Berdasarkan data keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia per Juli 2026, emiten yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Kaesang Pangarep tersebut tercatat menanggung total kewajiban utang kepada perbankan sebesar Rp2,8 triliun.
Kondisi ini memaksa perusahaan untuk melakukan langkah mitigasi melalui pengajuan restrukturisasi atas fasilitas pinjaman dari berbagai lembaga keuangan. Rincian kewajiban tersebut mencakup utang di sejumlah bank besar, antara lain Bank Permata dengan nilai mencapai Rp929,6 miliar, PT Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp705 miliar, serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan nilai Rp537,4 miliar.
Selain itu, PMMP juga tercatat memiliki utang kepada PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar Rp400 miliar, PT Bank Maspion Indonesia Tbk senilai Rp126,1 miliar, dan PT Bank Resona Perdania sebesar Rp104,8 miliar. Besarnya akumulasi utang ini memicu kekhawatiran di kalangan analis mengenai keberlangsungan operasional perusahaan ke depannya.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, memberikan pandangan kritis terkait situasi ini. Menurutnya, besarnya beban utang yang dipikul PMMP berpotensi mengarah pada risiko kredit macet yang signifikan. Ia menilai bahwa tantangan manajemen dalam mengelola entitas bisnis di tengah kesibukan aktivitas politik menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap performa perusahaan.
Hingga saat ini, pihak manajemen PMMP masih menunggu tanggapan resmi dari pihak perbankan terkait pengajuan restrukturisasi yang telah diajukan. Upaya ini menjadi krusial bagi perusahaan untuk menjaga stabilitas arus kas dan mempertahankan operasional bisnis di tengah tekanan ekonomi yang kian menantang bagi sektor ekspor komoditas.