Ketimpangan akses pembiayaan pendidikan di sektor kesehatan kembali menjadi sorotan di parlemen. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh, menilai cakupan beasiswa yang disediakan Kementerian Kesehatan bagi mahasiswa kedokteran dan tenaga kesehatan masih sangat minim dibandingkan kebutuhan riil di lapangan. Ia menekankan bahwa upaya peningkatan jumlah dokter tidak bisa hanya bertumpu pada pembukaan program pendidikan baru, melainkan harus disertai perluasan skema pembiayaan yang menjangkau lebih banyak calon tenaga medis.

Pernyataan tersebut disampaikan Nihayatul dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam forum itu, ia menyoroti fakta bahwa beasiswa Kementerian Kesehatan baru mampu mengakomodasi sekitar 8.484 mahasiswa, angka yang dianggap jauh dari cukup untuk menutup defisit tenaga medis di berbagai wilayah Indonesia.

Nihayatul membandingkan capaian tersebut dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang telah menjangkau sekitar 200 ribu mahasiswa secara nasional. Menurutnya, jumlah mahasiswa kedokteran yang menerima KIP Kuliah pun masih sangat terbatas. Salah satu akar masalahnya terletak pada tingginya biaya pendidikan di fakultas kedokteran, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang jauh melampaui program studi lain.

"Hambatan terbesar untuk masuk ke fakultas kedokteran selama ini adalah mahalnya biaya pendidikan. Bahkan untuk kedokteran gigi saja, masyarakat kerap mendengar biayanya mencapai ratusan juta rupiah. Ini tentu menjadi beban luar biasa bagi banyak keluarga," ungkap Nihayatul. Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat banyak calon mahasiswa berprestasi dari kalangan ekonomi lemah terpaksa mengurungkan niat menempuh pendidikan kedokteran.

Sebagai solusi, legislator asal Jawa Timur ini mengusulkan sinergi lintas kementerian antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Keuangan untuk merancang mekanisme pembiayaan yang lebih inklusif. Salah satu alternatif yang diajukan adalah skema cost sharing atau pembiayaan bersama antara program KIP Kuliah dan anggaran pemerintah. Saat ini, bantuan KIP Kuliah untuk mahasiswa kedokteran hanya mencapai maksimal Rp12 juta per semester, sementara UKT di sejumlah perguruan tinggi bisa membengkak hingga Rp25 juta sampai Rp26 juta per semester.

"Apabila KIP tidak harus menanggung seluruh biaya dan sebagian ditopang melalui skema pembiayaan bersama, jumlah mahasiswa kedokteran yang terbantu akan jauh lebih banyak. Ini akan memperluas akses pendidikan sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter secara nasional," jelasnya.

Nihayatul juga melihat besarnya kuota KIP Kuliah yang mencapai 200 ribu mahasiswa sebagai peluang strategis yang perlu dioptimalkan untuk memperkuat sektor kesehatan. Ia mengusulkan agar sebagian kuota tersebut dialokasikan secara khusus bagi mahasiswa kedokteran dan tenaga kesehatan dengan skema pembiayaan yang tepat sasaran, sehingga lebih banyak lulusan yang siap mengabdi di berbagai pelosok negeri.

Menurutnya, investasi pada pendidikan tenaga medis merupakan investasi jangka panjang bagi ketahanan sistem kesehatan nasional. Semakin banyak generasi muda yang mengenyam pendidikan kedokteran, semakin besar pula peluang Indonesia mengatasi kekurangan dokter, mewujudkan pemerataan layanan kesehatan, dan meningkatkan kualitas pelayanan hingga ke daerah terpencil.

"Saya berharap Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Keuangan dapat duduk bersama merumuskan formulasi terbaik agar akses pendidikan kedokteran semakin terbuka lebar dan tidak lagi terhambat oleh persoalan biaya," pungkas Nihayatul.