Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, memberikan klarifikasi terkait tidak disebutnya proyek IKN secara spesifik dalam 8 Program Prioritas Kebijakan Nasional (PKPN) pada APBN 2027 maupun Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto. Basuki menegaskan bahwa absennya nama IKN secara eksplisit bukan berarti proyek strategis nasional tersebut kehilangan dukungan finansial dari pemerintah pusat.
Menurut Basuki, proyek pemindahan ibu kota baru ini secara struktural sudah masuk ke dalam klaster pembangunan infrastruktur dan pengembangan kewilayahan. Oleh karena itu, penganggarannya tidak perlu dipisahkan menjadi poin tersendiri di luar kategori besar tersebut. Ia menilai langkah penyatuan ini murni merupakan bagian dari penataan kebijakan teknis kabinet yang baru agar manajemen anggaran lebih efisien.
Terkait alokasi dana, Basuki memaparkan bahwa komitmen anggaran senilai Rp 48 triliun yang sebelumnya dijanjikan oleh Presiden Prabowo telah dikucurkan secara bertahap sejak tahun 2025. Perinciannya meliputi alokasi lebih dari Rp 10 triliun pada tahun 2025, disusul alokasi sementara sebesar Rp 6 triliun untuk tahun 2026, dan direncanakan bakal ada tambahan dana pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Selain fokus pada penyelesaian konstruksi fisik, Otorita IKN kini juga mulai bersiap mengelola operasional wilayah baru tersebut. Lembaga ini mengalokasikan dana sekitar Rp 500 miliar pada tahun 2026 yang khusus diperuntukkan bagi perawatan dan pengelolaan sejumlah gedung operasional yang telah diserahterimakan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).