Memasuki momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Fokus utama yang disoroti meliputi pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta pembukaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.

Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, menegaskan bahwa esensi kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai secara seremonial terbebas dari penjajahan fisik. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kemerdekaan sejati harus termanifestasi dalam keadilan sosial dan pemerataan hasil pembangunan yang langsung dirasakan oleh seluruh warga Kota Medan.

Menyoroti sektor pendidikan, Kasman menilai ketimpangan akses masih menjadi tantangan krusial yang memerlukan solusi konkret. Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menjamin keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera dan mempercepat pembenahan fasilitas sekolah di wilayah penunjang yang masih minim sarana.

Di sektor kesehatan, DPRD Medan mendorong penguatan pelayanan di tingkat dasar seperti Puskesmas. Layanan medis yang bermutu tinggi harus dapat dijangkau oleh semua kalangan tanpa adanya diskriminasi status sosial maupun keterbatasan ekonomi. Pemko Medan pun diminta memastikan jaminan pembiayaan kesehatan bagi warga kurang mampu berjalan optimal.

Lebih lanjut, sektor ekonomi kerakyatan dan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian serius. Kasman meminta pemerintah daerah memberikan dukungan nyata kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kemudahan permodalan dan pelatihan, sembari merumuskan strategi inovatif guna menekan angka pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja baru.