Pemerintah tengah mengambil langkah antisipatif terkait potensi shortfall atau kekurangan penerimaan pajak pada tahun 2026. Berdasarkan estimasi terbaru, penerimaan pajak diproyeksikan hanya mencapai Rp2.310,8 triliun, angka yang masih berada di bawah target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan kata lain, terdapat selisih atau potensi kekurangan mencapai Rp46,9 triliun yang menuntut efisiensi kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi kinerja secara ketat. Ia tidak segan untuk memberhentikan sementara atau merumahkan pegawai yang dinilai tidak memberikan kontribusi optimal bagi negara. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memastikan target penerimaan dapat tercapai di tengah tantangan ekonomi yang ada.

"Kami akan terus memonitor kinerja di setiap kantor pelayanan pajak. Jika ditemukan efisiensi yang rendah, pelayanan yang lambat, atau adanya keluhan dari masyarakat, kami akan segera mengambil tindakan tegas. Bagi pegawai yang tidak bekerja dengan baik, mereka akan dirumahkan," ujar Purbaya saat memberikan keterangan di Gedung DPR, Selasa (7/7/2026).

Selain perbaikan dari sisi sumber daya manusia, Kementerian Keuangan terus mempercepat pembenahan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Sistem ini diharapkan menjadi instrumen vital dalam mengoptimalkan prosedur administrasi dan pelayanan perpajakan secara menyeluruh. Purbaya menegaskan bahwa strategi utama dalam mengejar target pertumbuhan 20,5% tahun ini terletak pada peningkatan efisiensi dan perbaikan sistem, bukan melalui kenaikan tarif pajak maupun penciptaan jenis pajak baru.

Capaian penerimaan pajak pada semester I-2026 sendiri tercatat sebesar Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6% secara tahunan (year-on-year). Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang sempat mengalami kontraksi. Purbaya optimistis bahwa reformasi organisasi dan personal yang tengah berjalan akan terus membuahkan hasil positif hingga akhir tahun fiskal.