Pemerintah Kabupaten Garut mengambil langkah strategis dalam pemenuhan hak asasi manusia melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan standar pelayanan kesehatan bagi warga binaan selama menjalani masa hukuman mereka.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan perwujudan tanggung jawab pemerintah daerah untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan. Menurutnya, status hukum seseorang tidak boleh menjadi penghalang untuk mendapatkan akses pengobatan yang memadai.
Lebih lanjut, Syakur menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan dukungan kemanusiaan bagi warga binaan yang menghadapi kendala kesehatan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk tidak membiarkan persoalan medis di lingkungan Lapas terbengkalai, dengan menempatkan kesehatan sebagai hak mendasar yang harus dipenuhi.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut telah diinstruksikan untuk segera menyusun skema pelayanan yang optimal. Diharapkan, kolaborasi ini dapat memperkuat kualitas layanan pencegahan penyakit, proses pengobatan, serta edukasi pola hidup sehat di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan secara berkelanjutan.