Dalam upaya menekan ruang gerak peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng mengintensifkan patroli keamanan. Operasi ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang disinyalir rawan terhadap penyalahgunaan barang haram dan minuman keras.

Kegiatan yang berlangsung sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (9/8/2026) tersebut menyasar kawasan pinggiran Kota Bantaeng. Petugas memeriksa secara intensif sejumlah ruang karaoke, termasuk memeriksa barang bawaan pengunjung serta pihak pengelola tempat hiburan.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Chaidir, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memelihara ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu akhir pekan saat aktivitas warga meningkat.

Meskipun pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, petugas menyatakan tidak menemukan barang bukti narkotika maupun aktivitas mencurigakan di lokasi sasaran. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus ditingkatkan secara berkala demi mempersempit pergerakan sindikat narkoba.

Melalui kesempatan tersebut, IPTU Chaidir juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba karena konsekuensi hukumnya yang berat serta dampak buruknya bagi kesehatan. Warga diminta segera melapor ke pihak berwajib jika mendapati aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap barang haram tersebut di lingkungan mereka.