Akselerasi teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) kini menjadi tantangan sekaligus peluang baru bagi lembaga pendidikan Islam tradisional. Dalam upaya merespons dinamika tersebut, pondok pesantren di Provinsi Lampung didorong untuk segera beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi modern tanpa harus mengorbankan nilai-nilai luhur dan jati diri keagamaan yang selama ini menjadi fondasi utama.
Hal tersebut mengemuka dalam Halaqoh Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung yang digelar di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk memperkuat mutu pendidikan, sistem dakwah, manajemen kelembagaan, serta kemandirian ekonomi para santri.
Erwinto menilai, penguasaan literasi digital, kemampuan komunikasi, dan jiwa kewirausahaan merupakan bekal penting bagi santri di era modern. Kendati demikian, ia mengingatkan agar pemanfaatan teknologi selalu diselaraskan dengan koridor moralitas agama. Sinergi antara pengelola pesantren, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama dinilai menjadi kunci utama keberhasilan transformasi ini.
Dukungan nyata terhadap eksistensi lembaga pendidikan keagamaan ini juga ditunjukkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara simbolis menyerahkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pesantren. Regulasi baru ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat untuk mempererat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memajukan unit usaha ekonomi berbasis syariah di lingkungan pesantren.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H. Zulkarnain, menyoroti terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 mengenai pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren. Kebijakan ini dianggap sebagai angin segar bagi penguatan kelembagaan pesantren di tingkat nasional. Di samping urusan kurikulum dan teknologi, Zulkarnain juga mengingatkan pentingnya menciptakan ekosistem pendidikan yang ramah anak demi mencegah segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan belajar.