Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Kesehatan resmi memperkuat komitmen pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas lewat Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar pada Senin (3/8). Langkah strategis yang diinisiasi oleh Seksi Pelayanan Kesehatan Usia Produktif, Usia Lanjut, Kesehatan Kerja, dan Olahraga (UPL Kesjaor) ini bertujuan untuk mewujudkan sistem layanan medis yang lebih inklusif dan merata di seluruh wilayah Merauke.

Langkah ini diambil guna mengatasi berbagai kendala krusial yang selama ini dihadapi para penyandang disabilitas di lapangan. Selain keterbatasan fasilitas kesehatan yang belum sepenuhnya ramah disabilitas, keterbatasan alat bantu serta minimnya tenaga medis yang kompeten dalam menangani kebutuhan khusus juga menjadi tantangan besar. Hal ini kian diperparah oleh kondisi geografis Merauke yang luas, sehingga akses transportasi menuju pusat layanan kesehatan sering kali sulit dijangkau.

Wakil Bupati Merauke, Dr. Hj. Fauzun Nihayah, S.H.I., M.H., yang turut hadir sebagai pembicara utama, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang setara untuk memperoleh pelayanan kesehatan berkualitas. Menurutnya, pemenuhan hak-hak tersebut bukan sekadar aksi sosial atau belas kasihan, melainkan kewajiban negara yang harus dihormati bersama guna menjamin kehidupan yang bermartabat dan mandiri bagi mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzun mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dunia usaha, akademisi, hingga tokoh agama—untuk bersinergi. Kolaborasi ini dinilai sangat vital agar program kesehatan inklusif dapat menjangkau wilayah pelosok, terutama bagi masyarakat di kampung-kampung terpencil dan komunitas Orang Asli Papua (OAP).

Senada dengan itu, Kepala Seksi UPL Kesjaor Dinas Kesehatan Merauke, Helen Lucia Catrin Butar-Butar, S.K.M., M.K.M., menjelaskan bahwa keterpaduan program antarinstansi adalah kunci utama. Melalui koordinasi yang solid ini, diharapkan seluruh fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan dapat membangun jaringan pelayanan yang berkelanjutan, sehingga tidak ada lagi diskriminasi dalam pemenuhan hak kesehatan bagi warga disabilitas.