Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Panjang Lampung terus memperketat pengawasan di berbagai pintu masuk transportasi guna mencegah potensi penyebaran penyakit menular. Langkah penapisan (skrining) berkala ini menyasar para pelaku perjalanan, khususnya yang datang dari luar negeri, sebagai bagian dari sistem deteksi dini kesehatan masyarakat.

Kepala BKK Kelas I Panjang Lampung, Nur Purwoko Widodo, menjelaskan bahwa proses pengawasan kini jauh lebih terintegrasi. Kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) tidak lagi digunakan secara manual karena sistem pemeriksaan kesehatan kini telah terintegrasi dalam platform nasional untuk mempercepat respons deteksi dini terhadap ancaman penyakit menular.

Jika ditemukan pelaku perjalanan atau kru transportasi yang menunjukkan gejala klinis mencurigakan, BKK Lampung telah menyiapkan protokol penanganan lanjutan. Upaya isolasi dan rujukan medis akan langsung dikoordinasikan dengan jaringan rumah sakit, fasilitas layanan kesehatan, maupun shelter karantina yang telah ditunjuk oleh pemerintah provinsi.

Hingga saat ini, belum ditemukan adanya kasus penyakit menular yang berpotensi menjadi wabah dari jalur perjalanan domestik di Lampung. Nur Purwoko menambahkan bahwa meskipun Lampung saat ini belum melayani penerbangan internasional terjadwal secara langsung, pihaknya tetap bersiaga. Contohnya pada kepulangan jemaah haji lalu, penapisan ketat telah dilakukan sejak di Bandara Soekarno-Hatta sebagai bandara embarkasi utama sebelum jemaah dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami sakit.