MANGUPURA – Kepolisian Resor (Polres) Badung memperketat pengamanan di kawasan wisata Canggu dan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Langkah preventif ini dilakukan melalui intensifikasi Patroli Biru (Blue Light Patrol) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah tingginya mobilitas wisatawan pada malam hingga dini hari.
Kegiatan patroli yang digelar pada Senin (3/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA ini dipimpin oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Badung. Menggunakan kendaraan dinas taktis yang dilengkapi kamera pengawas tubuh (body worn camera), petugas menyisir sepanjang Jalan Raya Canggu hingga area Pantai Batu Bolong, menyasar titik-titik keramaian, fasilitas parkir, serta pusat hiburan malam.
Kasat Samapta Polres Badung, AKP Made Mangku Bunciana, menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Fokus utama patroli adalah menekan potensi tindak pidana C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), aksi premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan publik.
Selain melakukan pengawasan ketat, aparat kepolisian secara aktif berdialog dan memberikan imbauan kepada pengelola usaha, juru parkir, hingga para pengunjung. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada, mengamankan barang berharga, memastikan kendaraan terkunci ganda, serta menghindari konsumsi alkohol berlebih yang dapat memicu gangguan ketertiban.
Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi di sepanjang destinasi populer tersebut dilaporkan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Pihak kepolisian berharap kolaborasi antara aparat, pelaku usaha pariwisata, dan warga lokal dapat terus berjalan harmonis demi mempertahankan reputasi Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.