Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah mematangkan langkah strategis dengan menyiapkan model bisnis dan studi kelayakan (feasibility study) khusus untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah perkotaan. Kebijakan ini diambil guna menyesuaikan operasional koperasi dengan karakteristik ekonomi perkotaan yang dinilai jauh berbeda dibandingkan kawasan perdesaan.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan meluncurkan prototipe koperasi perkotaan ini di kota-kota besar. Langkah ini dinilai krusial mengingat fokus awal program ini sebelumnya lebih menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur fisik, seperti gudang dan gerai logistik, di wilayah pedesaan.
Kebijakan baru ini juga menjadi respons langsung pemerintah atas sorotan Komisi VI DPR RI terkait minimnya laba Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Jakarta Selatan, yang dilaporkan hanya membukukan keuntungan sebesar Rp78 ribu. Ferry mengklarifikasi bahwa koperasi di Melawai tersebut didirikan secara mandiri oleh pengurus setempat tanpa menggunakan model bisnis standar dari Kemenkop, karena program resmi pemerintah memang belum menyasar wilayah perkotaan secara masif.
Menurut Ferry, pola konsumsi, distribusi, dan tantangan usaha di kota metropolitan seperti Jakarta menuntut skema bisnis yang berbeda total dari koperasi desa. Oleh karena itu, studi kelayakan yang komprehensif sedang disusun agar koperasi perkotaan memiliki daya saing tinggi dan mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga kota.
Sementara itu, berdasarkan data sistem informasi Simkopdes per 15 Juli 2026, antusiasme program ini cukup tinggi dengan tercatatnya 38.050 usulan pemanfaatan lahan. Sebanyak 35.860 lahan di antaranya telah terverifikasi, dengan 16.280 koperasi sudah menyelesaikan pembangunan fisik dan 19.108 lainnya dalam proses konstruksi. Sejauh ini, 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah resmi beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.