Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Isu Air, Retno Marsudi, mengeluarkan peringatan penting terkait pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan infrastruktur pusat data (data center). Dalam forum Indonesia Net Zero Summit 2026 di Jakarta, Retno mengungkapkan bahwa sekitar 40 persen pusat data di seluruh dunia kini beroperasi di wilayah yang mengalami tingkat kelangkaan air (water stress) yang tinggi. Kondisi ini memicu ketegangan baru antara ambisi digitalisasi global dan pemenuhan kebutuhan dasar air bersih masyarakat.

Lonjakan kebutuhan teknologi AI telah menyebabkan konsumsi air dalam rantai pasoknya melonjak hingga 129 persen. Ironisnya, peningkatan konsumsi air industri ini terjadi di tengah situasi global di mana 2,2 miliar orang masih kesulitan mengakses air minum yang layak, dan 4 miliar penduduk bumi mengalami kelangkaan air musiman. Hal ini menciptakan dilema besar: alokasi sumber daya air bersih kini terbagi antara kebutuhan komputasi server dan pemenuhan hajat hidup manusia.

Bagi Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi pusat data global, situasi ini menjadi alarm serius. Ketersediaan air kini menjadi variabel krusial dalam pertimbangan investasi, seiring meningkatnya tuntutan transparansi aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) dari para investor global. Pusat data memerlukan volume air yang sangat besar sebagai sistem pendingin mesin. Jika pasokan air terganggu, biaya operasional dipastikan melonjak dan keandalan layanan digital pun terancam.

Dampak krisis air ini juga dikhawatirkan merembet ke sektor pertanian. Retno Marsudi memaparkan bahwa saat ini 72 persen pasokan air tawar dunia digunakan untuk sektor agraris. Jika alokasi air bersih mulai bergeser demi mendukung operasional industri teknologi, ketahanan pangan nasional terancam goyah. Hal ini berpotensi memicu penurunan produktivitas pertanian, kenaikan harga bahan pokok, hingga inflasi yang dapat menekan daya beli masyarakat.

Menghadapi tantangan ini, pemerintah Indonesia dituntut cermat dalam menyusun regulasi tata kelola air, khususnya dalam pembagian kuota air di kawasan industri. Di sisi lain, para penyedia jasa pusat data harus mulai mengadopsi teknologi pendingin hemat air dan memublikasikan indikator efisiensi penggunaan air (Water Usage Effectiveness/WUE) secara transparan demi menjaga keberlangsungan investasi jangka panjang serta kelestarian lingkungan lokal.