Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk melakukan transformasi menyeluruh pada aspek pola pikir tenaga kesehatan dan jajaran manajemen. Langkah ini dinilai krusial guna menyokong implementasi reformasi pelayanan kesehatan serta optimalisasi sistem digitalisasi rumah sakit rujukan tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menegaskan bahwa perubahan paradigma kerja sangat dibutuhkan agar seluruh elemen rumah sakit siap menghadapi dampak dari reformasi sistem kesehatan. Dalam kunjungannya terkait Implementasi Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP) di Denpasar, Kunta menyoroti pentingnya akurasi pengodean medis dan pencatatan riwayat pasien oleh tenaga kesehatan.
Kunta memaparkan bahwa setelah keselarasan pola pikir terbentuk, rumah sakit wajib mengintegrasikan seluruh lini pelayanan ke dalam satu ekosistem teknologi informasi yang solid. Sistem digital ini harus mampu memantau perjalanan pasien secara runtut, mulai dari fase registrasi awal, pemeriksaan laboratorium, tindakan radiologi, penebusan obat, hingga proses pemulihan pasca-rawat.
Di sisi lain, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) turut menggarisbawahi urgensi pembenahan ini demi mutu pelayanan yang berkeadilan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terlebih, beban klaim pelayanan kesehatan tingkat lanjutan mendominasi arus kas BPJS Kesehatan dengan angka fantastis mencapai Rp455 miliar per hari secara nasional.
Menjawab tantangan tersebut, manajemen RSUP Prof. Ngoerah menyatakan telah menyiapkan infrastruktur penunjang, seperti standarisasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan uji coba sistem E-Triase. Pihak rumah sakit kini mengandalkan aplikasi "Simetris"—sebuah platform kolaboratif bersama RSUP Dr. Sardjito—sebagai tulang punggung digitalisasi layanan dari hulu hingga hilir.