Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Balikpapan. Operasi yang berlangsung pada Minggu (26/7/2026) dini hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026.

Razia gabungan ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim selaku Kepala Operasi, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu. Selain personel kepolisian, operasi ini juga melibatkan unsur Polisi Militer (PM) guna memastikan penindakan berjalan lancar, tertib, dan transparan.

Setelah apel, petugas gabungan langsung bergerak menyisir dua lokasi hiburan malam yang menjadi target. Di sana, petugas memeriksa identitas pengunjung dan karyawan, serta melakukan tes urine di tempat. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan seorang pengunjung yang kedapatan membawa barang diduga narkotika jenis ekstasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu menegaskan bahwa Operasi Antik Mahakam bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga kondusivitas keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pihaknya berkomitmen melakukan tindakan preventif dan represif secara berkelanjutan serta mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.