Wakil Menteri Haji, Dahnil, memberikan peringatan keras terkait maraknya kasus penipuan perjalanan ibadah haji dan umrah yang belakangan ini meresahkan masyarakat. Dalam kehadirannya di acara Al Jam'iyatul Washliyah di Asrama Haji Jakarta, Rabu (8/7/2026), ia menegaskan bahwa praktik menjadikan agama sebagai komoditas bisnis harus segera diakhiri.

Dahnil menyoroti modus operandi pelaku penipuan yang kini kian canggih dengan memanfaatkan media sosial, bahkan menyasar calon jemaah dari kalangan generasi muda. Ia menyebutkan contoh kasus besar, seperti perkara Hanania, yang telah menimbulkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah dengan total korban mencapai 3.000 orang. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Polri guna menindak tegas pelaku kejahatan serupa.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya evaluasi tata kelola penyelenggaraan ibadah. Menurutnya, lembaga bimbingan haji harus kembali pada hakikat fungsinya sebagai pemberi bimbingan, bukan sekadar entitas pencari laba. Ia mengingatkan agar KBIH tetap konsisten pada kepanjangannya sebagai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji, bukan diartikan sebagai kelompok bisnis.

Meski memberikan kritik tajam, Dahnil memastikan bahwa tidak semua kelompok bimbingan memiliki rekam jejak yang buruk. Ia mengapresiasi masih banyaknya penyelenggara yang bekerja secara profesional dan berintegritas di berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, hingga Sumatera Utara.

Menutup pernyataannya, ia berharap Muktamar Al Washliyah dapat menjadi momentum untuk mendorong seluruh elemen umat Islam dalam mengawasi dan menghentikan praktik komersialisasi ibadah. Langkah penguatan pengawasan dinilai krusial demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan kemurnian tujuan ibadah haji dan umrah.