Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam mengawal proses penataan dan kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Saat ini, proyek strategis tersebut telah memasuki fase perhitungan bisnis dengan pengawasan ketat terhadap kepatuhan regulasi yang berlaku.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dengan tegas bahwa pihak pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi terhadap aspek komersial dalam kerja sama tersebut. Fokus utama Pemkot Bandung adalah memastikan seluruh mekanisme dan keputusan yang diambil oleh mitra pengelola tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
"Sebagai Wali Kota, saya membatasi diri untuk tidak terlibat dalam kesepakatan bisnis. Namun, saya memastikan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil harus selaras dan memenuhi seluruh ketentuan regulasi yang ditetapkan," ujar Farhan di GOR Bandung Arena, Sabtu (4/7/2026).
Farhan optimistis bahwa seluruh tahapan proses tersebut dapat dirampungkan sepenuhnya sepanjang Juli 2026. Ia juga membeberkan bahwa pemenang lelang telah memenuhi kewajiban finansial berupa kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar hanya dalam waktu dua hari setelah pengumuman penetapan pemenang.
Selanjutnya, Pemkot Bandung kini berfokus pada penyelesaian kelengkapan administratif dan pemenuhan regulasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Langkah tersebut menjadi krusial sebelum kedua belah pihak melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara resmi, guna menjamin keberlanjutan pengelolaan objek wisata ikonik tersebut ke depannya.