Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyoroti kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengklasifikasikan agenda pelantikan pejabat pimpinan tinggi sebagai dokumen rahasia. Kritik ini mencuat setelah beredarnya surat undangan pelantikan tertanggal 4 Agustus 2026 yang diberi label "Segera/Rahasia" untuk agenda pengambilan sumpah jabatan secara virtual pada Rabu (5/8/2026).

Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, mempertanyakan urgensi di balik kerahasiaan prosesi tersebut. Menurutnya, pelantikan pejabat publik di sektor strategis seharusnya berjalan transparan dan akuntabel, bukan justru memicu spekulasi akibat minimnya informasi yang dibuka kepada masyarakat. Terlebih lagi, undangan tersebut turut dikirimkan ke berbagai pimpinan lembaga vital, termasuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Kehadiran jajaran pimpinan SKK Migas dalam daftar undangan tersebut memicu spekulasi kuat mengenai kemungkinan adanya pergantian posisi Kepala SKK Migas yang saat ini dijabat oleh Djoko Siswanto. CERI menilai, jika pergantian kepemimpinan ini benar-benar terjadi, momentum tersebut harus dijadikan sebagai ajang evaluasi menyeluruh terhadap kinerja sektor hulu migas nasional yang dinilai belum optimal.

Hengki secara khusus mengkritik capaian lifting minyak nasional yang masih jauh dari harapan sejak Djoko Siswanto menjabat pada November 2024. Hingga pertengahan 2026, realisasi lifting minyak nasional dilaporkan berada di bawah angka 600.000 barel per hari. Angka ini dinilai kontras dengan target ambisius pemerintah yang sering mendengungkan angka 1 juta barel per hari ke publik.

Kinerja Blok Rokan pasca-alih kelola dari Chevron ke Pertamina Hulu Rokan (PHR) juga tidak luput dari sorotan tajam. CERI mengungkapkan bahwa produksi minyak di blok tersebut menyusut menjadi sekitar 139.000 barel per hari, turun dari 163.000 barel per hari saat proses transisi pada 2021 lalu. Padahal, investasi besar senilai Rp 10 triliun telah dikucurkan untuk pengeboran ribuan sumur baru dan penerapan teknologi peningkatan produksi (EOR).

Menutup keterangannya, CERI mendesak Kementerian ESDM untuk memberikan klarifikasi resmi guna menghindari simpang siur informasi. Hengki menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui parameter evaluasi kinerja pejabat sektor energi demi menjaga stabilitas dan ketahanan energi nasional di masa mendatang.