Pengurus Besar Pekan Olahraga Provinsi (PB Porprov) VII Kepulauan Bangka Belitung memasuki fase krusial dalam penataan administrasi peserta. Memasuki pendaftaran tahap ketiga, tim verifikasi mulai memeriksa keabsahan dokumen kependudukan asli milik 2.187 atlet yang terdaftar untuk berlaga dalam ajang olahraga bergengsi daerah tersebut.
Sekretaris PB Porprov VII, Panji Utama, menjelaskan bahwa tahapan ini bertujuan memastikan seluruh kontingen memenuhi kaidah legalitas yang berlaku. Pemeriksaan dokumen berlangsung secara bergelombang untuk tiap kabupaten dan kota di GOR Sahabudin, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, sejak Senin (7/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026), mencakup verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Akta Kelahiran.
Guna menjaga transparansi dan validitas data, PB Porprov menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Keterlibatan instansi ini sangat penting untuk mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta memastikan keaslian identitas resmi yang diserahkan oleh masing-masing tim aju kontingen.
Sementara itu, Kepala Bidang Keabsahan PB Porprov VII, Fitrayani, menegaskan bahwa daftar peserta dari 26 cabang olahraga saat ini sudah terkunci rapat. Berdasarkan regulasi resmi PB Porprov, batas akhir pengajuan perubahan atau pergantian data atlet telah ditutup sejak 3 September lalu, sehingga komposisi skuad tiap daerah tidak dapat diubah lagi.
Setelah verifikasi berkas kependudukan dan surat mutasi atlet di tingkat daerah rampung, tahapan akan berlanjut ke peninjauan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) tiap cabang olahraga hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi. Melalui mekanisme seleksi administrasi yang ketat ini, PB Porprov berharap para atlet yang lolos mampu menjunjung tinggi sportivitas dan mencetak prestasi membanggakan di kancah yang lebih tinggi.