Gelombang unjuk rasa mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat pada Selasa (20/7/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah dan legislatif untuk segera menutup serta membongkar diskotek Blue Night yang beroperasi di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak DPRD Kabupaten Langkat menyatakan kesepahamannya dengan tuntutan massa. Tidak hanya fokus pada satu titik, lembaga legislatif ini bahkan mengusulkan langkah radikal berupa evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional seluruh tempat hiburan malam yang tersebar di wilayah Kabupaten Langkat guna menjaga ketertiban sosial.
Aksi demonstrasi yang berlangsung tertib di Jalan T Amir Hamzah, Kwala Bingai, Stabat ini menjadi sorotan publik. Desakan penutupan diskotek tersebut didasari oleh kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif keberadaan tempat hiburan malam ilegal atau yang menyalahi aturan terhadap moralitas dan keamanan warga sekitar.