Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan mengambil sikap tegas terhadap masalah pelayanan kesehatan masyarakat yang kian memprihatinkan. Pihak legislatif membuka opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) jika kendala administratif klaim BPJS Kesehatan dan ketersediaan obat di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tidak segera diselesaikan oleh instansi terkait.
Sinyal pembentukan Pansus ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung parlemen setempat. Rapat koordinasi tersebut mempertemukan jajaran anggota DPRD Balangan dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Balangan.
Wakil Ketua I DPRD Balangan, M. Rizkan, menegaskan bahwa hambatan birokrasi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan medis yang optimal. Ia mempertanyakan urgensi penandatanganan kerja sama yang mendahului proses akreditasi jika pada akhirnya mempersulit pencairan klaim operasional Puskesmas.
Masalah administrasi ini berdampak signifikan pada arus kas fasilitas kesehatan tingkat pertama. Kepala Puskesmas Awayan, dr. Whimpy, mengungkapkan estimasi tunggakan klaim BPJS yang belum terbayar di tiga Puskesmas rawat inap—yakni Awayan, Batumandi, dan Lampihong—mencapai sekitar Rp300 juta. Nilai tersebut dinilai terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika harus ditanggung sebagai pengembalian.
Merespons keluhan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Nancy Agitha, menyatakan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan diskresi. Puskesmas kini diperbolehkan mencairkan klaim dengan menandatangani surat pernyataan komitmen pengembalian dana apabila ditemukan kejanggalan dalam audit eksternal mendatang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP.
Di sisi lain, keluhan mengenai kekosongan pasokan obat juga menjadi sorotan tajam. Dinas Kesehatan Balangan mengklaim bahwa distribusi obat-obatan mulai berjalan kembali setelah Puskesmas mengajukan nota bon belanja obat demi memulihkan pelayanan kepada pasien secara bertahap.
DPRD Balangan berharap langkah-langkah darurat ini segera membuahkan hasil nyata. Jika persoalan struktural ini tetap berlarut-larut tanpa solusi jangka panjang, parlemen memastikan pembentukan Pansus Kesehatan akan segera direalisasikan untuk mengevaluasi menyeluruh kinerja sistem kesehatan daerah.