Sebuah operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir menjadi duka mendalam bagi institusi Polri. Tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan dinyatakan gugur setelah diserang secara membabi buta oleh massa saat hendak melakukan penangkapan terhadap seorang target operasi berinisial BIO, Rabu (1/7/2026) malam.

Peristiwa berdarah tersebut bermula ketika 12 personel kepolisian dikerahkan untuk meringkus BIO, seorang residivis kasus narkotika. Namun, situasi di lapangan berubah menjadi kacau saat target diamankan. Sejumlah orang di lokasi dan warga sekitar memberikan perlawanan fisik menggunakan senjata tajam hingga senjata api rakitan, memaksa petugas untuk berpencar dan berupaya menyelamatkan diri ke area hutan serta sungai.

Pencarian intensif dilakukan oleh tim gabungan Polri. Jenazah Aipda Yudhie Perdana Putra ditemukan pertama kali dengan luka sabetan senjata tajam. Setelah proses penyisiran yang panjang, Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan pada Sabtu (4/7/2026), disusul penemuan jenazah Aiptu Sumaryanto di lokasi serupa sehari setelahnya.

Pihak kepolisian kini telah mengamankan satu orang berinisial A yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut di kawasan Desa Tumbang Pariyei. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat terus diperluas dengan melibatkan koordinasi lintas satuan.

Menanggapi insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi keras agar jajarannya meningkatkan kewaspadaan dalam setiap operasi penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa Polri akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap bandar narkoba yang melawan petugas, demi menjaga keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda bangsa.