Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) mengambil langkah konkret dalam menjaga keselamatan lingkungan dan mutu pelayanan kesehatan. Guna mencapai tujuan tersebut, DKPPKB menyelenggarakan pelatihan intensif pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) bagi para tenaga sanitarian selama lima hari, terhitung sejak Senin (27/7/2026) hingga Jumat (31/7/2026).

Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Hefi Nuranda, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah medis yang efektif, aman, dan berkelanjutan. Meskipun sistem pemilahan limbah medis dan non-medis di wilayah tersebut dinilai sudah berjalan cukup baik, Hefi mendesak seluruh fasyankes untuk terus mengoptimalkan operasionalnya sesuai regulasi yang berlaku demi mencegah risiko kesehatan masyarakat.

Hefi juga mengingatkan para peserta agar lebih waspada terhadap sisa obat-obatan atau limbah medis yang tidak terpakai lainnya. Langkah pemisahan yang ketat diperlukan guna mengantisipasi penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dalam implementasinya, penanganan limbah medis ini disinergikan dengan pihak ketiga yang mengantongi izin resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di bawah pengawasan langsung dari Dinas Kesehatan setempat.

Sementara itu, Kepala DKPPKB Bangka Selatan, Agus Prabawa, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memastikan seluruh alur pengelolaan limbah mulai dari pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pemusnahan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penerapan SOP yang ketat menjadi tanggung jawab kolektif dalam melindungi petugas medis, pasien, masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem sekitar.

Selama pelatihan, para nakes dibekali materi komprehensif yang mencakup regulasi pengelolaan limbah, identifikasi jenis-jenis limbah medis, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat, serta mitigasi insiden darurat. Melalui program ini, DKPPKB berharap tingkat kepatuhan regulasi di fasyankes meningkat, risiko penyebaran infeksi terminimalisasi, dan terwujud lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih serta ramah lingkungan.