Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara intensif mematangkan penyusunan dokumen Peta Proses Bisnis (Probis) dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat kantor dinas setempat pada Rabu (12/8/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan efisiensi birokrasi dan menyelaraskan fungsi kerja antarbidang di lingkup instansi tersebut.
Inisiatif ini dirancang guna mendukung program Panca Daya yang diusung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Fokus utamanya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi penuh pada peningkatan mutu pelayanan publik di sektor ketahanan pangan.
Mewakili Kepala Dinas Pangan Sulbar Suyuti Marzuki, Sekretaris Dinas Agus menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif formal. Menurutnya, dokumen Probis harus menjadi cerminan nyata dari alur kerja harian yang sistematis guna mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan antarbagian.
Rapat yang juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Gubernur Bidang Pangan dan Inflasi, Abd. Waris Bestari, beserta jajaran kepala bidang ini, mengkaji ulang sejumlah dokumen krusial. Beberapa instrumen yang dibahas meliputi regulasi tugas pokok instansi, matriks penentuan proses kerja utama, hingga pencocokan alur fungsi kerja silang (Cross Functional Mapping) untuk menyinkronkan tugas lintas sektor.
Penyelarasan komprehensif ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan krusial Dinas Pangan Sulbar sebelum menghadapi agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang akan diselenggarakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada 18 Agustus 2026 mendatang.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pangan Sulbar, Suyuti Marzuki, mengimbau seluruh jajarannya untuk menjaga sinergi dalam menuntaskan dokumen ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi di instansinya bergantung pada pemahaman bersama mengenai peran, tanggung jawab, dan hasil akhir dari setiap program kerja demi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.