Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat (Kanwil Kemenag Sulbar) mengambil langkah maju dalam modernisasi birokrasi dengan meluncurkan aplikasi e-SARAku (Elektronik Sistem Akuntabilitas KinerjaKu). Inovasi ini dirancang untuk memantau dan mencatat kinerja harian Aparatur Sipil Negara (ASN) secara langsung dan transparan, sekaligus mengakhiri era pelaporan manual yang kurang terukur.

Penggunaan platform anyar ini mewajibkan setiap pegawai untuk menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi awal. Sebelum mengunggah aktivitas harian, ASN harus memastikan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) mereka telah disetujui serta proses dialog kinerja dengan atasan langsung telah tuntas dilaksanakan.

Inisiatif digitalisasi ini mendapat apresiasi positif dari kalangan akademisi madrasah. Kepala Madrasah Aliyah (MA) BPII Pamboang, Kabupaten Majene, Hasanuddin, S.Ag., M.M.Pd., menyatakan bahwa penerapan e-SARAku merupakan implementasi nyata dari integrasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai-nilai religius. Ia menekankan bahwa adaptasi teknologi memiliki landasan teologis yang kuat, merujuk pada tuntutan literasi, peningkatan kapasitas diri, serta dorongan inovasi yang selaras dengan pesan-pesan dalam kitab suci Al-Qur'an.

Menurut Hasanuddin, penyatuan berbagai layanan digital seperti e-SARAku, Pusaka SuperApps, dan sistem pendidikan madrasah merupakan langkah strategis untuk merespons kebutuhan publik secara cepat. Upaya ini diharapkan dapat menyatukan tata kelola administrasi mulai dari sektor pendidikan, layanan haji, pernikahan, hingga evaluasi internal lembaga ke dalam satu ekosistem yang terintegrasi.

Guna meminimalkan kendala teknis saat masa transisi, Kemenag Sulbar juga membagikan panduan praktis bagi pegawai yang mengalami kesulitan mengakses sistem. ASN disarankan untuk menggunakan mode penyamaran (incognito), mengganti peramban web, serta memastikan keabsahan data akun yang digunakan. Jika kendala sistemik masih berlanjut, koordinasi dengan operator satuan kerja lokal menjadi langkah penyelesaian utama.