Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Etik terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026) dini hari, dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangan terborgol.

Proses pemindahan Etik menuju mobil tahanan berlangsung cepat sekitar pukul 02.30 WIB dengan pengawalan ketat petugas. Sepanjang momen tersebut, orang nomor satu di Sukoharjo itu enggan memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang telah menantinya.

Selain Etik, KPK juga menetapkan dan menahan dua orang aparatur sipil negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pemeriksaan setelah lima orang, termasuk sang Bupati, diamankan dalam operasi senyap pada Kamis (9/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sebelum diterbangkan ke Jakarta, para pihak yang terjaring OTT sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Saat ini, tim penyidik mendalami keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana pemerasan yang menyasar sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.