Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) resmi merilis Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak Tahun 2026–2030. Langkah strategis ini digulirkan demi memastikan peningkatan kesehatan ibu dan anak menjadi prioritas utama pembangunan nasional serta mempercepat pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs).

Sekretaris Utama Bappenas, Teni Widuriyanti, menjelaskan bahwa angka kematian ibu (AKI) di Indonesia menunjukkan tren penurunan dari 189 kasus pada tahun 2020 menjadi 144 kasus per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2025. Pemerintah menetapkan target ambisius untuk menekan AKI hingga ke angka 77 per 100 ribu kelahiran hidup serta menurunkan angka kematian bayi (AKB) menjadi 9,96 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 2029.

Kendati menunjukkan kemajuan, Teni menggarisbawahi tantangan ketimpangan kapasitas layanan kesehatan antarwilayah yang masih terjadi. Oleh karena itu, penguatan sinergi lintas sektor dan penyesuaian strategi pembangunan kesehatan berdasarkan karakteristik setiap daerah menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Sebagai wujud nyata implementasi, dokumen strategis ini akan disosialisasikan dan diuji coba melalui proyek percontohan di sepuluh provinsi, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga beberapa wilayah di Papua. Di tanah Papua sendiri, komitmen bersama telah ditandatangani oleh para kepala daerah melalui kolaborasi internasional bersama KOICA dan UNICEF.

Langkah progresif Indonesia ini mendapat apresiasi dari lembaga internasional. Perwakilan UNICEF dan UNFPA menegaskan komitmen mereka untuk terus mendukung Indonesia dalam memperluas akses layanan keluarga berencana, kebidanan kompeten, serta penanganan gawat darurat obstetri demi menjamin persalinan yang aman dan menyelamatkan generasi masa depan.