Portal media komunikasi dan pemasaran, MIX Marcomm, secara resmi memberlakukan aturan ketat terkait perlindungan hak cipta atas seluruh aset digitalnya. Manajemen melarang keras setiap bentuk pengambilan materi, baik berupa artikel, foto, infografis, maupun video, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang.
Langkah ini mencakup pembatasan terhadap aktivitas pemindaian otomatis (crawling) dan pengindeksan data yang kerap dilakukan oleh platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) serta media digital lainnya. Kebijakan ini diterapkan guna melindungi integritas karya jurnalistik dan hak kekayaan intelektual milik penerbit.
Kebijakan proteksi konten tersebut sejalan dengan tren global di industri media digital yang kian menaruh perhatian serius terhadap penggunaan materi jurnalistik tanpa izin untuk pelatihan model kecerdasan buatan. Pihak MIX Marcomm menegaskan bahwa setiap penggunaan aset media wajib melalui prosedur perizinan resmi terlebih dahulu.