Kabupaten Temanggung saat ini tengah menghadapi tantangan serius dalam sektor pelayanan kesehatan akibat minimnya jumlah tenaga medis. Wakil Bupati Temanggung, drg. Nadia Muna, mengungkapkan bahwa daerahnya masih kekurangan 157 dokter umum dan 78 dokter gigi untuk memenuhi standar rasio nasional. Kesenjangan krusial inilah yang memicu dirinya bertransformasi dari praktisi medis menjadi pejabat publik guna melakukan intervensi kebijakan yang lebih luas.
Kesenjangan pemenuhan tenaga kesehatan tersebut dipaparkan Nadia saat menjadi pembicara kunci dalam forum ICCS 2026. Lulusan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini menjelaskan bahwa akar persoalan kesehatan masyarakat sering kali berada di luar ruang praktik klinis, seperti kurangnya pemenuhan gizi dan minimnya edukasi kesehatan. Kondisi tersebut merujuk pada standar ideal yang tertuang dalam Kepmenko PMK Nomor 54 Tahun 2013 mengenai rasio tenaga kesehatan per 100 ribu penduduk.
Minimnya jumlah dokter berdampak langsung pada capaian sejumlah indikator kesehatan di Kabupaten Temanggung. Berdasarkan data terbaru, cakupan pengobatan tuberkulosis (TBC) baru menyentuh angka 73,2 persen, partisipasi Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebesar 39,55 persen, angka stunting berada di 14,33 persen, sementara cakupan semesta jaminan kesehatan (UHC) telah mencapai 93,94 persen.
Sebagai wakil kepala daerah, Nadia berkomitmen mengawal setiap tahapan program kesehatan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Salah satu langkah konkret yang ia lakukan adalah memberikan masukan kepada Bupati Temanggung untuk meninjau ulang rencana kebijakan operasional puskesmas 24 jam. Langkah revisi ini diambil setelah menyerap keresahan para tenaga kesehatan yang mengeluhkan beban kerja berlebih.
Guna membenahi sektor kesehatan secara menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Temanggung menerapkan tiga strategi utama yaitu advokasi, mediasi, dan pemampuan masyarakat. Dalam aspek mediasi, Nadia mencontohkan penyelesaian kasus pencemaran limbah usaha makanan yang diselesaikan melalui dialog kolaboratif lintas dinas dan tokoh masyarakat tanpa mematikan iklim usaha lokal. Sinergi dan dukungan aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan publik.