Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan lampu hijau terhadap rencana penyertaan modal senilai Rp30 miliar dari Pemerintah Provinsi NTT kepada PT Bank Pembangunan Daerah NTT Perseroda (Bank NTT). Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi bisnis bank milik daerah tersebut.
Persetujuan ini ditandai dengan penyerahan rekomendasi resmi dari Komisi III DPRD NTT kepada jajaran Direksi Bank NTT pada Rabu (22/7/2026). Ketua Komisi III DPRD NTT, Yohanes De Rosari, menyerahkan langsung dokumen tersebut sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan permodalan bank pembangunan daerah tersebut.
Dengan adanya suntikan dana segar ini, Bank NTT berkomitmen untuk memperluas jangkauan layanan perbankan demi menjangkau masyarakat lebih luas. Selain itu, investasi pemerintah ini ditargetkan mampu memicu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT.
Komisi III DPRD NTT menekankan pentingnya pengelolaan dana penyertaan modal ini secara transparan dan akuntabel. Pihak legislatif berharap Bank NTT dapat memanfaatkan momentum ini untuk berinovasi dan menghadirkan program-program pembiayaan yang berpihak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.