Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto tengah mematangkan kolaborasi strategis dengan Rumah Sakit Wijayakusuma. Langkah ini diambil untuk memperkuat akses layanan kesehatan bagi seluruh sivitas akademika sekaligus mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.
Penjajakan kemitraan tersebut dibahas secara mendalam dalam pertemuan resmi di Ruang Tamu Wakil Rektor III UIN Saizu pada Senin (27/7/2026). Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Saizu, Prof. Sunhaji, serta dihadiri oleh Kepala Instalasi Pendidikan RS Wijayakusuma, Anton H., bersama jajaran terkait dari kedua belah pihak.
Kolaborasi yang dirancang ini mencakup ruang lingkup yang luas, mulai dari penyediaan layanan kesehatan bagi mahasiswa dalam dan luar negeri, penyelenggaraan edukasi kesehatan masyarakat, hingga program peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Selain itu, kemitraan ini juga membuka peluang pertukaran tenaga ahli serta sistem rujukan pasien yang lebih terintegrasi.
Prof. Sunhaji memaparkan bahwa kehadiran program studi umum di Fakultas Sains dan Teknologi UIN Saizu, seperti Informatika dan Ilmu Lingkungan, menjadi modal penting untuk mengembangkan riset kolaboratif. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan inovasi baru, seperti digitalisasi administrasi rumah sakit, pengembangan sistem informasi kesehatan, hingga kajian dampak lingkungan terhadap sektor medis.
Mengenai skema pelayanan, Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (P2B) UIN Saizu, Dr. Rahmini Hadi, memberikan catatan penting agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Layanan kesehatan dasar sivitas akademika akan tetap difasilitasi secara gratis oleh Klinik Pratama Isyfina Medika milik kampus, sedangkan RS Wijayakusuma akan berperan sebagai fasilitas rujukan lanjutan dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan atau pembiayaan mandiri.
Pihak RS Wijayakusuma menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program kerja sama yang disepakati. Sebagai tindak lanjut, draf nota kesepahaman akan disempurnakan kembali oleh tim humas kedua institusi sebelum diajukan ke tingkat pimpinan untuk proses penandatanganan resmi.