Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dengan menggencarkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam. Aksi pengawasan ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan kolaborasi antara unsur pemerintah kota, Komisi I DPRD Pekanbaru, serta aparat gabungan dari TNI dan Polri pada Kamis (9/7/2026) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyambangi sejumlah lokasi hiburan populer, di antaranya Gen Z Club, Empire 80 Lounge and KTV, serta HW Live House. Fokus utama inspeksi ini adalah memastikan setiap pengelola usaha memiliki kelengkapan perizinan yang sah, sekaligus memantau agar seluruh aktivitas bisnis tidak melanggar ketentuan ketertiban umum di tengah masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk beroperasi, selama mereka mampu menjaga situasi tetap kondusif. Ia menekankan pentingnya bagi para pengusaha untuk menjamin lingkungan usahanya bersih dari tindak pidana, terutama penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang menjadi atensi serius pemerintah.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, memberikan peringatan keras kepada pemilik tempat hiburan. Pihak legislatif menegaskan bahwa toleransi tidak akan diberikan bagi pengelola yang membiarkan adanya peredaran narkoba di tempat usahanya. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menciptakan iklim hiburan yang aman dan nyaman.

Melalui pengawasan intensif ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap seluruh pelaku usaha sektor hiburan dapat menjalankan operasionalnya dengan patuh terhadap regulasi. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini diproyeksikan akan terus berlanjut guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh masyarakat Pekanbaru tetap terjaga dengan baik.