Keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) untuk mempertahankan rating kredit Indonesia menjadi angin segar bagi stabilitas ekonomi nasional. Langkah ini mencerminkan tingginya kepercayaan global terhadap pengelolaan fiskal dalam negeri.
Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V, Purbaya menjelaskan bahwa bertahannya peringkat utang tersebut dipengaruhi oleh diplomasi proaktif bersama Komisi XI DPR RI saat mengunjungi Amerika Serikat pada April 2026. Pertemuan langsung dengan pihak S&P dan investor global berhasil meyakinkan pasar bahwa kondisi ekonomi Indonesia tetap solid dan berbeda dari negara lain.
Kolaborasi yang harmonis antara parlemen dan pemerintah dalam merancang kebijakan fiskal menjadi kunci utama keyakinan S&P. Kebijakan yang diambil dinilai utuh, terarah pada kemakmuran rakyat, serta tetap mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan ini juga mematahkan berbagai spekulasi negatif dan ancaman penurunan rating yang sempat berembus sejak awal tahun. Dengan kepastian rating yang terjaga, arah perekonomian nasional kini dinilai lebih optimistis untuk mendorong sentimen positif di pasar modal, memperkuat rupiah, serta memantapkan langkah menuju visi besar Indonesia Emas.