Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, angkat bicara merespons polemik yang mencuat terkait penyelenggaraan turnamen olahraga padel bertajuk Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung pada 7-9 Agustus 2026 di Padel Reserve. Hafiz mengajak seluruh elemen olahraga di Provinsi Jambi, termasuk pengurus Persatuan Padel Seluruh Indonesia (PBPI) Jambi, untuk meredakan tensi konflik dan bersama-sama berfokus pada pengembangan prestasi atlet daerah.

Sebelumnya, Ketua PBPI Jambi, Ramos Hutabarat, melayangkan kritik terhadap turnamen tersebut karena dinilai melanggar prosedur administratif dan tidak mengantongi rekomendasi resmi dari cabang olahraga terkait. Menanggapi tudingan itu, Hafiz menyayangkan perdebatan ini mencuat ke publik sebelum adanya komunikasi langsung. Ia juga mengaku baru mengetahui keabsahan kepengurusan PBPI Jambi saat permasalahan ini ramai dibicarakan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan bahwa panitia penyelenggara sebenarnya telah melayangkan surat pemberitahuan resmi yang dilengkapi tanda terima sah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi sebelum turnamen digelar. Pihak penyelenggara pun menyatakan keterbukaan mereka untuk melibatkan PBPI Jambi seandainya koordinasi mengenai legalitas pengurus daerah terjalin dengan baik sejak awal.

"Semua pihak, baik legislatif maupun organisasi olahraga, memiliki visi yang sama untuk memasyarakatkan olahraga di Jambi agar masyarakat hidup sehat. Kami siap menerima masukan, namun kami juga mendorong pengurus PBPI untuk giat melakukan sosialisasi dan kegiatan positif di lapangan, bukan sekadar melempar komentar," ujar Hafiz seusai menutup turnamen tersebut.

Di sisi lain, Ketua PBPI Jambi Ramos Hutabarat memberikan klarifikasi bahwa langkah penertiban ini tidak bertujuan untuk menghalangi minat olahraga masyarakat. Ramos menekankan pentingnya standardisasi turnamen agar atlet asal Jambi memiliki jenjang prestasi yang diakui secara nasional. Ia juga menyoroti peran KONI Jambi yang dinilai kurang optimal dalam menyosialisasikan aturan serta keberadaan pengurus cabang olahraga padel kepada pihak penyelenggara.