Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta melaporkan bahwa capaian Sensus Ekonomi (SE) 2026 di wilayahnya telah menyentuh angka 46 persen per pertengahan Juli 2026. Angka tersebut menunjukkan laju pendataan yang berjalan lebih cepat dari target jadwal yang telah ditetapkan.
Pendataan sepuluh tahunan ini menyasar seluruh sektor usaha tanpa terkecuali, mulai dari skala mikro, industri rumahan, hingga bisnis berbasis digital atau online. Adapun sektor pertanian dan administrasi pemerintahan menjadi bidang yang dikecualikan dalam pelaksanaan sensus ini.
Kepala BPS Kota Yogyakarta, Joko Prayitno, menjelaskan bahwa sensus ini bertujuan memetakan struktur ekonomi riil serta mengukur perkembangan ekonomi hijau dan digital di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya kontribusi usaha kecil karena akumulasi dari usaha mikro justru memiliki dampak masif bagi roda perekonomian daerah.
Untuk menjamin keakuratan data, proses verifikasi dilakukan dengan metode ketuk pintu (door to door) yang dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. BPS mengerahkan 342 petugas lapangan untuk menyisir 2.674 satuan lingkungan setempat (SLS) di 45 kelurahan dan 14 kemantren. Sementara itu, untuk pemetaan korporasi skala menengah dan besar, diterjunkan 44 petugas khusus dari BPS Kota Yogyakarta dan DIY.