Geliat sektor pariwisata di Kota Batu, Jawa Timur, terus memberikan dampak positif bagi pundi-pundi pendapatan daerah. Hingga pertengahan Agustus 2026, realisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor hiburan tercatat telah menembus angka Rp35 miliar.
Angka tersebut setara dengan 83 persen dari total target yang ditetapkan untuk tahun 2026, yakni sebesar Rp42,4 miliar. Menyisakan beberapa bulan sebelum pergantian tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu optimistis target tahunan ini akan terlampaui sepenuhnya.
Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim, menjelaskan bahwa lonjakan penerimaan ini tidak semata-mata dipicu oleh pengetatan pengawasan serta digitalisasi sistem perpajakan. Lebih dari itu, pencapaian ini merupakan indikator kuat bahwa roda perekonomian masyarakat berjalan dinamis, ditandai dengan tingginya minat berlibur ke kota wisata tersebut.
Sebagai salah satu pusat destinasi liburan utama di Jawa Timur, Kota Batu sukses menarik kunjungan masif sepanjang 2026. Tercatat pada bulan Mei saja, arus kunjungan mencapai 296 ribu wisatawan, dan melonjak hingga 397 ribu orang selama periode libur sekolah dari akhir Juni hingga pertengahan Juli.
Adhim menambahkan, tingginya volume kunjungan ini langsung berimbas pada transaksi di berbagai sektor pendukung mulai dari objek wisata, perhotelan, hingga kuliner. Ia juga mengapresiasi tingginya kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha atau wajib pajak dalam menyetorkan kewajiban mereka tepat waktu.
Secara akumulatif, total pendapatan pajak daerah Kota Batu per pertengahan Agustus telah mencapai Rp165,6 miliar, atau sekitar 57,68 persen dari target induk sebesar Rp287,1 miliar. Kontribusi signifikan juga disumbang oleh PBJT perhotelan yang meraup Rp28 miliar dari target Rp39,4 miliar, serta sektor makanan dan minuman yang menyumbang Rp25,9 miliar dari target Rp35,9 miliar.
Sementara itu, sektor-sektor penunjang lainnya juga mencatatkan kinerja positif. Sektor tenaga listrik menyumbang Rp12,7 miliar, retribusi parkir menyetor Rp861,9 juta, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mengumpulkan Rp31,7 miliar, serta beberapa sektor pajak kendaraan dan reklame yang terus bergerak mendekati target akhir tahun.