Suasana rapat Komisi VIII DPR RI yang membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji mendadak memanas setelah Ketua DPW Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Jawa Barat, Syatori, melontarkan pernyataan kontroversial. Dalam paparannya, ia menyebut bahwa jemaah haji lanjut usia (lansia) cenderung merepotkan pihak pendamping dan jemaah lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Syatori saat menyoroti pentingnya regulasi batasan usia dan verifikasi kesehatan (istitha'ah) yang lebih ketat bagi calon jemaah. Ia berargumen bahwa tingginya jumlah lansia, terutama mereka yang memerlukan bantuan mobilitas seperti kursi roda, menjadi tantangan tersendiri bagi pihak pembimbing di lapangan karena sering kali memakan fokus dan energi petugas.

Merespons pernyataan tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas Janusanti Rumambi, segera melakukan interupsi. Politikus PDI-P ini dengan tegas meminta Syatori menarik kembali ucapannya. Matindas menekankan bahwa istilah yang digunakan tidak etis dan tidak mencerminkan pelayanan yang seharusnya diberikan kepada jemaah, terlebih pernyataan tersebut disampaikan dalam forum resmi yang disiarkan secara langsung.

"Interupsi pimpinan. Saya ingin mengingatkan KBIHU untuk mencabut istilah lansia itu merepotkan. Ini live, ya. Jangan ada bahasa jemaah haji lansia itu merepotkan. Baiknya dicabut kalimat itu," tegas Matindas.

Menanggapi teguran tersebut, Syatori akhirnya meralat pernyataannya. Meski demikian, ia tetap menekankan pada aspek operasional di lapangan bahwa jemaah lansia dan penyandang disabilitas memang membutuhkan perhatian serta pelayanan khusus. Ia berharap pemerintah dapat menyediakan layanan terpadu bagi kelompok tersebut agar beban pendampingan dapat terdistribusi secara profesional tanpa menimbulkan kendala bagi jemaah lainnya.