Polsek Jagakarsa menetapkan seorang perempuan berinisial EW sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian di kediaman artis Angel Lelga. EW diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah Angel yang berada di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan laporan terkait peristiwa tersebut telah diterima pihak kepolisian. Menurutnya, Angel Lelga melaporkan adanya sejumlah barang pribadi yang hilang dari rumahnya di Jalan Benda, Ciganjur.
Kasus ini bermula ketika pihak korban menyadari beberapa barang di rumah tidak lagi berada di tempat semestinya. Kecurigaan kemudian mengarah kepada EW setelah barang-barang milik Angel disebut menghilang secara bertahap.
Berdasarkan keterangan saksi kepada polisi, EW sempat dimintai penjelasan mengenai barang-barang tersebut. Dalam pemeriksaan awal, EW disebut mengakui telah mengambil atau menggunakan sejumlah barang milik Angel Lelga.
Polisi kemudian bergerak setelah menerima laporan melalui layanan 110. Petugas piket mendatangi kediaman Angel pada dini hari untuk melakukan pengecekan awal serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang yang diduga diambil meliputi sejumlah benda pribadi, antara lain aksesori, topi, hingga vitamin atau suplemen kesehatan. Polisi menyebut beberapa barang tersebut merupakan barang bermerek.
Setelah rangkaian pemeriksaan dilakukan, EW ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk memastikan daftar barang yang hilang dan nilai kerugiannya.