Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melancarkan operasi penertiban di sejumlah titik tempat hiburan malam (THM) pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini menyasar beberapa lokasi strategis, termasuk kawasan Kramatwatu, Danau Mas, serta sepanjang Jalur Lingkar Selatan.

Razia yang berlangsung hingga dini hari tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan serta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Serang. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan intensif terhadap operasional THM di lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.

Hingga saat ini, pihak otoritas terkait masih melakukan pendataan terhadap hasil temuan dari operasi tersebut. Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam mengawasi operasional tempat hiburan agar tetap mematuhi regulasi daerah yang berlaku.