Lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, secara resmi mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek. Selain itu, prospek ekonomi nasional juga dinyatakan tetap berada dalam posisi stabil, mencerminkan kepercayaan lembaga tersebut terhadap fundamental ekonomi Indonesia.

Dalam laporannya yang diterbitkan pada 13 Juli 2026, S&P mengakui bahwa Indonesia sempat menghadapi tekanan ekonomi akibat fluktuasi harga energi global, kenaikan suku bunga, serta volatilitas nilai tukar rupiah. Namun, lembaga tersebut menekankan bahwa tantangan ini bersifat sementara dan diproyeksikan akan segera membaik dalam beberapa tahun mendatang.

S&P menyoroti komitmen pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal, terutama melalui kebijakan batas defisit anggaran tahunan sebesar 3 persen yang tetap menjadi jangkar utama kebijakan ekonomi. Langkah ini dinilai sebagai instrumen krusial untuk memastikan stabilitas fiskal di tengah dinamika ketidakpastian kebijakan global.

Di sisi lain, S&P memberikan apresiasi terhadap upaya transformasi tata kelola sektor sumber daya alam dan mineral yang dilakukan pemerintah. Reformasi di sektor ini diyakini mampu menekan kebocoran pendapatan, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dan kinerja ekspor dalam jangka panjang jika diimplementasikan dengan konsisten.

Dengan keputusan ini, Indonesia dipandang masih memiliki daya tarik yang kuat bagi investor global. Optimisme S&P bersandar pada kombinasi antara kebijakan fiskal yang terukur dan efektivitas pengelolaan komoditas nasional dalam memperkuat posisi eksternal negara di masa depan.