Keputusan lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia dinilai menjadi jawaban atas berbagai sentimen negatif dari lembaga pemeringkat lain seperti Moody's dan Fitch. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hasil asesmen ini membuktikan bahwa tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dijalankan secara tepat dan hati-hati.

S&P memutuskan untuk menjaga peringkat kredit jangka panjang Indonesia pada level BBB dan peringkat jangka pendek pada A-2, dengan proyeksi (outlook) yang tetap stabil. Purbaya menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan pengakuan dunia luar terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan fiskal sembari terus memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah S&P ini sekaligus menepis kritik dari sejumlah pengamat yang sempat menuding pemerintah menerapkan kebijakan fiskal secara tidak terukur. Bagi Purbaya, penilaian objektif dari lembaga pemeringkat global tersebut secara langsung mematahkan anggapan bahwa pengelolaan keuangan negara di bawah arahannya dan Presiden dilakukan tanpa perhitungan yang matang.

Lebih lanjut, Menkeu menekankan bahwa S&P dikenal memiliki standar evaluasi yang sangat tinggi dan independen. Penilaian yang dikeluarkan murni didasarkan pada data riil di lapangan, tanpa adanya intervensi atau pengaruh dari dinamika politik tertentu.

Sebelum keputusan ini dirilis, pemerintah Indonesia didampingi sejumlah pimpinan Komisi XI DPR RI telah melakukan dialog intensif dan pemaparan mendalam dengan pihak S&P pada momentum Pertemuan Musim Semi IMF-Bank Dunia, April lalu. Upaya koordinatif tersebut berhasil memberikan pemahaman komprehensif mengenai stabilitas dan prospek ekonomi Indonesia ke depan.