Laporan terkini dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menunjukkan sebanyak 11 pasien terdiagnosis Human Immunodeficiency Virus (HIV) tengah menjalani perawatan medis intensif hingga Juni 2026. Berdasarkan data sebaran kasus, pasien didominasi oleh kelompok laki-laki sebanyak delapan orang, sedangkan tiga orang lainnya merupakan perempuan.

Direktur RSUD Kabupaten Dompu, dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P, menegaskan bahwa seluruh pasien telah mendapatkan penanganan medis yang sesuai dengan standar operasional prosedur penanggulangan HIV. Layanan komprehensif ini meliputi pemeriksaan laboratorium berkala, konsultasi dengan dokter spesialis, hingga pemberian terapi antiretroviral (ARV).

Terapi ARV menjadi pilar utama dalam pengelolaan kesehatan pasien HIV. Selain berfungsi untuk menekan replikasi virus dalam tubuh secara signifikan, terapi ini juga krusial dalam meningkatkan kualitas hidup penderita serta menekan potensi penularan ke tingkat yang paling rendah. Oleh sebab itu, kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat secara rutin terus dipantau melalui program konseling RSUD.

Di samping upaya kuratif, dr. Fitratul juga menggarisbawahi pentingnya deteksi dini di tengah masyarakat. Ia mengimbau warga yang memiliki faktor risiko tinggi untuk tidak ragu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Pencegahan dan penanganan dini dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Tantangan terbesar dalam penanganan HIV sering kali bukan pada aspek medis saja, melainkan juga stigma sosial. RSUD Dompu secara aktif menyerukan kepada masyarakat luas agar menghentikan segala bentuk diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV), karena stigma negatif justru akan membuat mereka enggan mencari pertolongan medis.