Posisi koperasi di Indonesia saat ini dinilai masih berada di ranah pinggiran dalam peta perekonomian nasional. Meski konstitusi melalui Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan koperasi sebagai soko guru ekonomi, faktanya kontribusi volume usaha koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih sangat minim, yakni berada di kisaran 0,9 hingga 1 persen dalam satu dekade terakhir.
Permasalahan mendasar terletak pada dominasi koperasi simpan pinjam yang cenderung bersifat konsumtif dan kurang memberikan dampak pada penguatan rantai pasok nasional. Selain itu, masih maraknya praktik 'koperasi papan nama' atau entitas yang dijalankan layaknya rentenir, menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi kelembagaan secara menyeluruh sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.
Di sisi lain, terdapat ketimpangan perlakuan antara sektor perbankan dan koperasi. Selama ini, perbankan mendapatkan berbagai fasilitas negara seperti penjaminan simpanan dan penyertaan modal, sementara koperasi yang berorientasi pada pelayanan anggota justru kerap terpinggirkan. Reformasi harus mencakup konsolidasi koperasi sehat agar memiliki skala ekonomi yang lebih kompetitif, serta penegasan fungsi bagi koperasi yang seharusnya bermitra dengan bank jika ingin menjalankan model bisnis perbankan komersial.
Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dianggap sebagai momentum krusial untuk mengembalikan marwah koperasi. KDKMP dinilai sebagai entitas yang paling relevan untuk mengambil alih distribusi barang publik bersubsidi, seperti pupuk, benih, hingga bahan pokok, guna meminimalisir intervensi mafia distribusi dan penyimpangan harga yang kerap merugikan masyarakat kecil.
Dengan berbasis pada kepemilikan kolektif dan pengawasan demokratis, KDKMP menawarkan transparansi yang lebih tinggi dibandingkan distributor swasta. Jika program ini berjalan, pemerintah tidak hanya memperkuat posisi tawar koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat, tetapi juga membangun jalur distribusi sosial yang lebih efisien, adil, dan akuntabel demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.