Provinsi Riau kembali mengukuhkan eksistensi historisnya di kancah nasional. Melalui Sidang Pleno Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-5 yang berlangsung pada akhir Juli 2026, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) secara resmi menyetujui kenaikan status lima objek bersejarah di Bumi Lancang Kuning menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional. Kenaikan status ini menjadi bukti nyata pengakuan atas tingginya nilai peradaban Melayu di Riau.
Dari kelima objek bersejarah yang mendapatkan peningkatan status tersebut, tiga di antaranya berada di wilayah Kabupaten Siak, yakni Balai Kerapatan Tinggi Siak, Istana Siak Asserayah Al-Hasyimiah, dan Kotak Musik Komet. Sementara itu, dua objek lainnya yang turut naik peringkat adalah Rumah Adat Bendang Ranah Kenegerian Air Tiris di Kabupaten Kampar serta Masjid Raja Pauh Ranap di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Sejarah, Pelestarian Cagar Budaya, dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Muhammad Fajri, menjelaskan bahwa penetapan resmi tersebut saat ini tengah memasuki tahap penyusunan Surat Keputusan (SK) oleh Menteri Kebudayaan. Pencapaian ini menambah daftar cagar budaya nasional asal Riau sepanjang tahun 2026 menjadi total tujuh objek, setelah sebelumnya Situs Candi Muara Takus dan Masjid Jami Air Tiris telah lebih dahulu menyandang status serupa.
Fajri menambahkan, perubahan status ke tingkat nasional ini membawa dampak positif yang signifikan, terutama dalam aspek pendanaan pelestarian. Pemerintah pusat kini memiliki kewajiban konstitusional untuk ikut mengalokasikan anggaran bagi upaya konservasi, perlindungan hukum, dan pengembangan infrastruktur di sekitar kawasan cagar budaya tersebut. Langkah ini dinilai sangat membantu meringankan beban finansial pemerintah daerah di tengah upaya efisiensi anggaran.
Kendati statusnya telah naik ke tingkat nasional, Fajri menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengubah hak kepemilikan maupun manajemen pengelolaan lokal. Pemerintah kabupaten setempat tetap memegang kendali operasional atas cagar budaya tersebut, sementara kolaborasi serta koordinasi lintas sektor antara daerah dan pusat akan diperkuat guna memaksimalkan potensi pariwisata budaya di masa mendatang.