Skuad Garuda mendapatkan suntikan kekuatan baru di sektor penyerangan menjelang turnamen regional. Mitchell Lee Baker, striker muda berbakat, kini resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) setelah merampungkan prosesi pengambilan sumpah kewarganegaraan di Kementerian Hukum, Jakarta, pada Senin (13/7/2026).
Usai resmi menjadi WNI, pemain berusia 19 tahun tersebut langsung bertolak menuju Bali untuk bergabung dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Kehadiran Baker diproyeksikan untuk memperkuat lini serang tim nasional yang tengah bersiap menghadapi kompetisi bergengsi ASEAN Championship 2026.
Lahir di Melbourne, Australia, pada 11 Desember 2006, Mitchell memiliki darah Indonesia yang mengalir kuat dari silsilah keluarga ibunya, Maureen Lee Baker. Kakeknya, Han Koen Lie, merupakan pria kelahiran Yogyakarta pada tahun 1937, sedangkan sang nenek, Li Nio The Lie, lahir di Semarang pada tahun 1940. Garis keturunan erat inilah yang menjadi landasan hukum proses naturalisasinya.
Kehadiran striker dengan tinggi badan mencapai 196 sentimeter ini memberikan opsi taktis baru bagi tim kepelatihan Timnas Indonesia. Postur tubuhnya yang jangkung dinilai akan menjadi senjata mematikan dalam duel-duel udara, pemanfaatan situasi bola mati (set piece), serta keunggulan dalam menjaga penguasaan bola di area pertahanan lawan.